detikNews
Berkas Gratifikasi Gayus Diterima Kejaksaan untuk Ketiga Kalinya
Kejaksaan telah menerima berkas perkara gratifikasi dan money laundering atas nama tersangka Gayus Tambunan dari penyidik Mabes Polri. Penyerahan berkas perkara ini merupakan yang ketiga kalinya dari pihak Mabes Polri.
Rabu, 26 Jan 2011 08:19 WIB







































