Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap cuti selama kampanye jika nantinya gugatan uji materi dirinya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada sidang di MK besok, Ahok akan mendengarkan paparan Yusril dan Habiburokhman soal gugatan yang dia layangkan. Ahok menggugat UU Pilkada soal cuti petahana.
MK kembali menggelar sidang uji materi pasal zina, perkosaan dan pencabulan sesama jenis/homoseksual. Pemohon meminta pelaku kumpul kebo dan LGBT dipenjara.
Refly Harun berpendapat masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui visi-misi dari para calon pemimpin daerah. Tapi waktu 4 bulan dianggap terlalu lama.