Polisi telah menangkap satu tersangka inisial HS soal investasi bodong Lucky Star. HS telah melakukan investasi bodong berkedok trading forex sejak 2007.
Seorang pegawai minimarket di Banyumas menggelapkan uang tempatnya bekerja sebesar Rp 187 juta. Pelaku memakai uang itu untuk online trading dan melunasi utang.
Sejatinya robot trading merupakan algoritma indikator untuk membantu analisa secara teknikal atau grafik, tidak sedikit juga masyarakat yang mengalami kerugian.
Sebulan lebih menjadi teka-teki, kasus pencurian toko swalayan di Pacitan akhirnya terungkap. Pelaku berinisial DCA (19) mengaku tergiur bermain trading online.