Aiptu Labora Sitorus dijerat pasal berlapis mulai pasal pencucian uang hingga Undang-Undang Kehutanan. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.
Bareskrim Mabes Polri memustukan status hukum terhadap Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus setelah sebelumnya ditangkap di kantor Kompolnas. Anggota Polres Raja Ampat, Papua, itu ditahan mulai hari ini.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka penimbunan BBM dan pembalakan liar, dukungan masyarakat Sorong, Papua, terhadap Aiptu Labora Sitorus tetap mengalir. Keluarga bahkan menyatakan bahwa anggota Polres Raja Ampat, Papua, itu adalah seorang polisi yang baik.
Aiptu Labora (LS) yang baru saja ditangkap di Kantor Kompolnas sekitar, malam ini diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan tertutup.
Tersangka penimbunan BBM ilegal dan pembalakan liar kayu, Aiptu Labora (LS) malam ini digelandang ke Mabes Polri. LS ditangkap dengan paksa oleh 2 orang anggota Mabes Polri usai bertemu komisioner Kompolnas.
Foto tiga jenderal terpasang di markas Ormas Pekat Indonesia Bersatu. Bagaimana reaksi Mabes Polri dengan adanya foto para Jenderal di tempat Aiptu Labora Sitorus mengadu itu?
Festival Teluk Jailolo, merupakan festival tahunan di Halmahera Barat. Tahun 2013 adalah tahun ke-5, dimana festival ini menampilkan budaya dan pesona alam. Tapi rupanya, festival ini dulunya hanya sebuah mimpi kecil yang indah.
Aiptu Labora Sitorus nekat terbang ke Jakarta untuk meminta bantuan hukum dari LSM Pekat. Ternyata LSM Pekat juga diisi petinggi polisi. Siapa saja mereka?