detikNews
Kejagung: Uang Rp 1,195 M Disita Dari Konsultan Pengawas
Kejagung menyebutkan penyitaan uang sebesar Rp 1,195 miliar adalah dari rekening konsultan pengawas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun anggaran 2013. Namun, penyitaan itu memang berkaitan dengan tersangka Prawoto yang merupakan Direktur BPPT.
Senin, 16 Jun 2014 18:29 WIB







































