Penetapan tersangka La Nyalla atas kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim diputuskan hari ini. Hakim mengabulkan gugatan praperadilan La Nyalla.
Buntut kasus dugaan salah eksekusi tanah milik warga yang dilakukan Pengadilan negeri (PN) Kraksaan Probolinggo, pemilik tanah menanyakan kelanjutannya.