Ratusan pedagang di Pasar Induk Pasirhayam Kabupaten Cianjur berhenti berjualan untuk sementara waktu. Sebab, wabah Corona membuat jumlah pembeli menurun.
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan, sejak 2016 driver ojol sudah dikenakan pajak sebesar 6% oleh salah satu aplikator.