detikNews
Ansyaad Mbai: Penyokong Dana Terorisme di Indonesia Mayoritas Perseorangan
"Di luar negeri kalau menyangkut transaksi mencurigakan itu bisa langsung dibekukan. UU kita tidak bisa, harus lewat pengadilan," jelas Ansyaad.
Selasa, 31 Mar 2015 12:56 WIB







































