detikNews
3 in 1 di Ruas Hayam Wuruk-Gadjah Mada Dicabut Mulai Senin
Aturan 3 in 1 di ruas Jl Hayam Wuruk, Jl Gadjah Mada, dan Jl Pintu Besar, Jakarta, akan dicabut. Mulai Senin (10/9) aturan pembatasan penumpang mobil pribadi tidak berlaku lagi di kawasan bisnis itu.
Jumat, 07 Sep 2012 19:11 WIB







































