Mantan Kepala Bea Cukai Juanda Dituntut 3 Tahun Penjara
Mantan Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai tipe A Juanda Argandiono dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara di pengadilan tipikor Surabaya.
Senin, 21 Nov 2011 15:17 WIB







































