Hotel Aston di Jakarta Selatan melanggar aturan PSBB di DKI Jakarta. Aston masih membuka restoran atau tempat makan sehingga didenda senilai Rp 25 Juta.
Polisi menindak sejumlah kafe remang-remang di lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, yang beroperasi di masa PSBB. 56 orang diamankan dari lokalisasi tersebut.
Beberapa kota di Indonesia sudah memberlakukan PSBB. Jika dilihat berdasarkan aktivitas warganya di jalan raya, Bandung diklaim sebaga yang paling taat aturan.