detikNews
Tolak Hentikan Kasus Korupsi Pemkot Rp 23 M, Kajari Batam Dimutasi
Kepala Kejaksaan Negeri Batam Tatang Sutarna tiba-tiba dimutasi dari jabatannya. Tatang menduga mutasi dirinya terkait dengan sikapnya yang menolak menghentikan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kota Batam sebesar Rp 23 miliar.
Selasa, 04 Mei 2010 18:03 WIB







































