detikNews
Terdakwa Korupsi Pembangunan JLS Cilegon Divonis 2,6 Tahun
Terdakwa kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, Bakhrudin, divonis 2,6 tahun penjara. Terdakwa juga didenda Rp 100 juta.
Rabu, 01 Jul 2020 17:19 WIB







































