detikNews
Mau Adopsi Kucing/Anjing di Puskeswan Ragunan? Harus Punya KTP DKI
Warga Jakarta penyayang binatang bisa mengadopsi anjing dan kucing di Pusat Kesehatan Hewan Ragunan, Jakarta Selatan. Syaratnya hanya menunjukkan KTP DKI.
Senin, 20 Mar 2017 19:30 WIB







































