Penetapan besaran kebijakan PTKP mengalami pengubahan secara cepat, dari pemerintahan era Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) dan era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah tengah mengkaji kebijakan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang saat ini ditetapkan besarannya Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun.
Selepas momen Hari Raya Idul Fitri 2017, mencuat di berbagai media massa mengenai tutupnya gerai-gerai ritel dan turunnya omzet usaha sektor ritel di Indonesia.
Batas atas penghasilan untuk mengajukan FLPP atau KPR subsidi akan diubah. Yang berpenghasilan di atas Rp 4 juta dan Rp 7 juta bisa mengajukan subsidi KPR.