detikNews
Pendukung Prabowo Cabut Permohonan Uji Materi UU Pilpres
Pendukung Prabowo Subianto mencabut permohonan uji materi Undang-undang No 42/2008 tentang Pemilihan Presiden. Padahal Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menetapkan panel hakim terkait permohonan uji materi tersebut.
Senin, 15 Okt 2012 20:27 WIB







































