Masyarakat dianjurkan untuk melakukan salat Id di rumah masing-masing serta halalbihalal secara virtual untuk memutus mata rantai virus Corona (COVID-19).
Satgas COVID-19 menilai Pemprov DKI Jakarta memutuskan menerapkan PSBB ketat karena ada peningkatan kasus selama dilakukan pelonggaran (PSBB transisi).
Anggota DPD RI Yorrys Raweyai mengungkap panitia seleksi (pansel) Sekjen DPD yang dibentuk Reydonnyzar Moenek tak sesuai tata tertib di lingkungan DPD RI.
Pemprov DKI Jakarta akan menyelesaikan PSBB tahap pertama. Wakil Ketua DPRD DKI menyoroti masalah transportasi umum yang masih penuh dan data penerima bansos.