Menurut pengacara, Cynthiara Alona datang ke Polda Metro untuk menanyakan soal penggerebekan di hotelnya. Namun polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka.
Hotelnya diduga tempat prostitusi, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Pengacara pun mempertanyakan sejumlah barang bukti.
Polisi menggerebek hotel sarang prostitusi di kawasan Tangerang. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya sang pemilik, Cynthiara Alona.
Kuasa hukum menilai Cynthiara Alona tidak mungkin sengaja memfasilitasi hotel untuk prostitusi online anak di bawah umur. Mereka akan mendalami lagi kasus itu.
Cynthiara Alona kini berstatus tersangka gegara menjadikan hotel miliknya sebagai tempat prostitusi. Ini bukanlah kontroversi pertama yang menjerat Cynthiara.
Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kepemilikan hotel yang dijadikan sebagai sarang prostitusi. Berikut fakta-fakta mengenai hotelnya.
Cynthiara Alona jadi tersangka atas kasus prostitusi online di hotel miliknya. Hal itu dikarenakan ia tahu dan ikut terlibat memfasilitasi dalam kasus tersebut.