detikNews
JPU Tuntut Edi Siswadi 12 Tahun Hukuman Penjara
JPU KPK menuntut mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi 12 tahun penjara dalam perkara suap hakim bansos. Edi dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut melakukan suap terhadap hakim.
Kamis, 03 Apr 2014 14:43 WIB







































