Dua pelaku penipuan arisan online di Makassar, Wenny dan Kelvina ditetapkan jadi tersangka. Salah seorang korban, Vincent mengaku tertipu ratusan juta rupiah.
Tokopedia dan Bukalapak akhirnya berkomentar soal rencana pemerintah mewajibkan mereka yang berjualan di toko online atau e-commerce memiliki izin usaha.
Sebanyak 80 WN China yang terlibat dalam kasus penipuan online akan dideportasi. Polisi menyatakan ada 5 orang di antaranya tidak terlibat kasus tersebut.
Dalam keputusan hukum yang jarang terjdi, seorang perempuan asal Australia Maria Exposto telah dibebaskan dari tahanan setelah hukuman matinya dibatalkan.