Pengacara Shane Lukas Rotua (19), Happy Sihombing, mengatakan jika kliennya tidak mengetahui rencana penganiayaan temannya, Mario Dandy terhadap David Ozora.
Pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/23). Pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.