Kepolisian Daerah Riau menetapkan sembilan orang tersangka kasus pembakaran lahan yang berakibat bencana kabut asap. Polri telusuri keterkaitan para tersangka dengan perusahaan pemilik lahan tersebut.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengklaim tidak terlibat kasus pembakaran lahan di Riau. GAPKI sudah memeriksa 4 perusahaan anggotanya yang memiliki wilayah kerja di Riau.
Hasil penyelidikan tim Kementerian Lingkungan Hidup menemukan adanya indikasi 8 perusahaan Malaysia melakukan pembakaran lahan di Riau. Jika sudah cukup bukti, kedelapan perusahaan itu akan diajukan ke pengadilan.
Kabut asap akibat kebakaran lahan di Riau masih menyelimuti kawasan Sumatera bagian utara hingga ke Singapura. Kepolisian belum menemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja. Barang haram ini diamankan petugas dari empat kasus yang diungkap petugas selama beberapa bulan.
Markas Polres Pegunungan Bintang, Papua, luluh lantah akibat dibakar sekelompok massa. Pimpinan Polda Papua langsung ke lokasi kejadian untuk menelusuri aksi anarkisme tersebut.
Video mengerikan berisi aksi penganiayaan dan pembakaran tiga pria beredar dan dijual di Meksiko. Disebut-sebut, ketiga pria itu merupakan pelaku pemerkosaan.