Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan hari ini menggelar rapat paripurna. Di sela rapat paripurna Wakil Ketua DPRD Abdul Rozak membacakan surat pengunduran diri Wali Kota Pekalongan M Basyir Ahmad.
Wali Kota Pekalongan M Basyir Ahmad memastikan tetap akan mengundurkan diri pada 6 Juli 2015 atau 20 hari sebelum pendaftaran calon kepala daerah dibuka.
Ada aturan yang melarang adanya politik dinasti dari kepala daerah petahana atau incumbent. Hanya saja, aturan itu akhirnya 'diakali' sejumlah kepala daerah.