detikNews
Sidang Kasus Dangdutan Saat Pandemi, Waket DPRD Tegal Terancam 1 Tahun Bui
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo, didakwa melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 ayat 1 KUHP, dengan ancaman 1 tahun penjara.
Selasa, 17 Nov 2020 15:43 WIB