Pandji Pragiwaksono turut sedih dengan ditangkapnya Dwi Sasono karena pemakaian ganja. Pandji pun mengungkapkan keresahannya tentang penanganannya di Tanah Air.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menangkap 3 pengedar ganja. Barang haram itu berasal dari Aceh dari akan dikirim ke Jakarta via logistik Damri.
Hasil asesmen Dwi Sasono menunjukkan ketergantungan menggunakan narkoba jenis ganja. Dwi pun akan dirujuk ke RSKO Cibubur besok untuk menjalani rehabilitasi.