detikNews
PSBB, Anies: Angkutan Umum DKI Beroperasi dari Jam 6 Pagi hingga 6 Sore
"Akan dibatasi juga jam operasinya nanti dari jam 6 hingga jam 6 sore. Ini berlaku untuk semua kendaraan umum yang beroperasi di Jakarta," kata Anies.
Selasa, 07 Apr 2020 21:45 WIB