Bareskrim Polri memeriksa mantan Presiden ACT Ahyudin secara maraton terkait dugaan penyelewengan dana donasi. Ahyudin kali ini diperiksa ketujuh kalinya.
Ahyudin membantah jika ACT melakukan penyalahgunaan dana donasi karena laporan keuangan dana ACT telah mendapat predikat WTP (wajar tanpa pengecualian).