detikNews
KPK: Penghulu Dapat Uang Transport, Jangan Mau Diminta Bayaran Tambahan!
Kemenag sudah mengeluarkan peraturan bahwa penghulu sudah mendapatkan uang transport. Oleh karena itu, KPK mewanti-wanti agar masyarakat jangan mau saat dimintai uang tambahan oleh penghulu.
Rabu, 14 Jan 2015 15:20 WIB







































