detikNews
Penyelundup Manusia dari Indonesia ke Australia Tahun 2001 Dihukum 7 Tahun Penjara
Seorang pria asal Irak yang membantu menyelundupkan manusia dari Indonesia ke Australia 21 tahun lalu dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Kamis, 27 Okt 2022 17:01 WIB