PM Jepang Suga mengungkapkan, dalam pertemuannya dengan Jokowi, Jepang sepakat memberi pinjaman sebesar 50 miliar yen untuk membantu penanggulangan COVID-19.
Besaran gaji pokok ketua dan anggota MPR diatur dalam PP 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memaksimalkan perannya dalam mengatasi bencana non-alam COVID-19.