Jokowi menerbitkan Inpres untuk mendisiplinkan warga supaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. TNI dan Polri diperintahkannya giat berpatroli.
BKPM mendapat mandat untuk mengurus izin biro perjalanan umrah melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
Warga Lamongan diminta terus taat protokol kesehatan mencegah COVID-19. Jika tidak, aparat penegak hukum akan memberikan sanksi sebagai penerapan Inpres.
Pelibatan TNI mendisiplinkan warga di masa pandemi corona dianggap langkah represif. Komisi I DPR mengingatkan TNI agar mengutamakan cara-cara persuasif.