detikNews
Hakim: Uang Belum Sampai ke Luthfi, Tapi Ada Kesatuan Motif
"Berdasarkan pertimbangan majelis hakim, terdakwa satu dan terdakwa dua memberikan uang ke Ahmad Fathanah. Meski uang itu belum sampai ke Luthfi, tapi motifnya merupakan satu kesatuan," ujar hakim anggota Alexander Marwata.
Senin, 01 Jul 2013 21:10 WIB







































