Pemprov Bali memberlakukan kebijakan PPKM mikro sesuai instruksi Mendagri. PPKM mikro di Bali diberlakukan sejak Selasa (9/2) hingga 22 Februari mendatang.
Pemprov Jabar akan membangun ribuan posko guna melaksanakan instruksi Presiden Jokowi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro.
Gubernur Banten Wahidin Halim meminta kabupaten kota khususnya Tangerang Raya segera memberlakukan PPKM di tingkat mikro kelurahan, desa hingga tingkat RT.
Gubernur Jatim memastikan mendapat payung hukum dari Mendagri soal anggaran yang digunakan untuk PPKM berskala mikro. Penerapan ini efektif 9-22 Februari 2021.