Melalui pengacaranya Hotma Sitompul, Sjahril Djohan mengaku dekat dengan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Bahkan, keduanya sering terlibat dalam berbagai aktivitas. Hal ini perlu ditelusuri.
KPPU dan PPATK bekerjasama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan praktek monopoli serta persaingan usaha tidak sehat.
Tak ingin ceroboh kedua kali, Kejaksaan mengikutsertakan jaksa intelijen dan jaksa pengawasan dalam penelitian berkas perkara tersangka kasus pencucian uang dan korupsi, Bahasjim Assifie.
Eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Bahasyim Assifie, dijerat 5 pasal dari UU Tipikor dan UU Pencucian Uang. Hal ini terungkap dalam SPDP yang dkirimkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejagung.
Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Bahasjim Assifie sudah diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Dalam SPDP tersebut, Bahasjim dikenai pasal pencucian uang.
Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Andi Kosasih. Setelah petugas reserse selesai, kini giliran petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan.
OC Kaligis akan menjadi pengacara Andi Kosasih dalam menjalani pemeriksaan di kepolisian. OC Kaligis datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk menemui kliennya tesebut.
Polri resmi menetapkan status tersangka kepada Andi Kosasih, dalam dugaan keterlibatan penggelapan pajak sebesar Rp 25 miliar. Polri langsung menahan Andi Kosasih.
Seorang PNS Ditjen Pajak, Gayus Tambunan, hanya dituntut jaksa dengan pasal penggelapan. Tindakan jaksa tersebut dinilai hanyalah modus operandi kejahatan untuk membebaskan Gayus.