Mahfud Md enggan menjelaskan lebih lanjut soal omnibus law karena tidak menarik untuk publik. Penjelasan soal omnibus law hanya menarik bagi kaum akademis.
"Satu komisi maksimal dua atau tiga (RUU). Itu sudah ideal substansinya bisa pembahasan bisa dalam dan bisa komprehensi," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.