Polisi Tulungagung hanya memberi sanksi sosial ke pemotor ugal-ugalan yang viral di medsos. Polisi juga meminta mengganti semua onderdil motor seperti sediakala
Pemotor di Tulungagung yang ugal-ugalan viral di medsos, akhirnya diamankan. Pemuda berusia 20 tahun itu diamankan berikut motor yang dipakai untuk aksinya.
Petugas gabungan kembali melakukan razia sejumlah warung dan kafe di Tulungagung. Warga langsung diminta pulang dan tidak melakukan aksi kumpul-kumpul.
Pemprov DKI kembali kalah melawan PT Bali Towerindo terkait penghentian lelang ERP tahun 2019. PT TUN Jakarta meminta Pemprov melanjutkan lelang lama ERP.