Prabowo menggugat hasil keputusan KPU yang memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin. Prabowo membawa bukti hasil rilis Indonesia Corruption Watch (ICW). Soal apa?
"Jadi informasi ini bukan informasi awal bagi KPU, ini sudah diketahui sejak awal," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari soal posisi Ma'ruf Amin di dua bank.
Tim hukum Prabowo-Sandiaga mempermasalahkan jabatan KH Ma'ruf Amin di dua bank syariah. KPU mengingatkan adanya caleg Gerindra yang memiliki kasus serupa.
Mahkamah Konstitusi (MK) sudah meregistrasi permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"...Harusnya dipersoalkan pada saat sebelum pilpresnya dilaksanakan. Ya itu jelas salah alamat, salah tempat, dan salah waktu, tiga-tiganya," ujar Arsul.