Anggota Komisi III DPR meminta perkara makelar kasus mantan pejabat MA Zarof Ricar diusut dari awal, tak hanya berkaitan perkara vonis bebas Ronald Tannur.
"Jadi Pak Tanak sudah saya klarifikasi 'oh tidak', karena apa? Tangkap tangan itu juga ada diambil di dalam undang-undang," ucap Wakil Ketua KPK Alex Marwata.
Prof Gayus Lumbuun menilai kepolisian paling berwewenang dalam melakukan penyidikan. Gayus juga mengatakan kejaksaan berperan penting dalam penuntutan.