Polisi memperketat pengawasan wilayah perairan Sukabumi hingga perbatasan Banten. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aktivitas penangkapan benur.
Polda Banten mengamankan pelaku tindak pidana pangan berinisial SB. Ia mencampur ketumbar untuk bumbu dapur dengan bahan kimia berbahaya hidrogen peroksida.