detikFinance
Aturan Ojek Online Akhirnya Terbit
Aturan tersebut sudah diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan nomor Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Senin, 18 Mar 2019 18:29 WIB







































