detikNews
Polres Sumedang Musnahkan 392 Gram Sabu dan Kopi 'Perkasa'
Total ada 392,07 gram sabu-sabu yang dimusnahkan dari satu orang tersangka yang kini sedang menjalani sidang di PN Sumedang.
Kamis, 03 Okt 2019 12:15 WIB







































