detikNews
Soal Uang Tebusan Rp 38,7 Miliar, Samudera Enggan Komentar
Uang tebusan untuk membebaskan 20 ABK Kapal MV Sinar Kudus disebut-sebut mencapai Rp 38,7 miliar. Mengenai uang tebusan ini, PT Samudera Indonesia Tbk selaku pemilik kapal belum mau berkomentar.
Minggu, 01 Mei 2011 10:28 WIB







































