Polrestabes Surabaya mengamankan remaja pria dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Persetubuhan berawal dari pertemuan mereka di sebuah warung kopi.
Sejumlah pasangan di kosan hingga penginapan di Cianjur, Jawa Barat, terjaring razia polisi. Pasangan diduga berbuat mesum itu diamankan dan didata petugas.