Gubernur Khofifah mengatakan, seluruh perusahaan di Jatim wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Termasuk kepada karyawan yang kena PHK.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat mendorong agar perusahaan perundingan untuk bersepakat dengan buruh dalam setiap keputusan, terutama soal THR.