Dalam memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022, WHO menuntut tanggung jawab dari industri rokok karena disebut telah merusak lingkungan dan kesehatan.
Kementerian Keuangan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun 2022 rata-rata 12%. Namun minimarket belum menyesuaikan label harga.
LPAI mengapresiasi langkah pemerintah membebaskan anak-anak Indonesia dari bahaya rokok. LPAI akan mendukung pemerintah untuk menjauhkan anak dari rokok.