Korban akibat demo rusuh di Kendari, Sultra pada Kamis (26/9) lalu tidak hanya 2 mahasiswa. Ada juga ibu hamil yang derita luka tembak saat tidur di rumahnya.
"Nanti sesuai prosedur. Kan ada kalau dia akan kena pidana, nanti kalau ada ukuran setiap tahun dia dicabut sebagai PNS-nya," kata Menristekdikti M Nasir.
"Perannya yang bersangkutan menyimpan 28 molotov untuk mendompleng demo Mujahid 212 dengan melakukan pembakaran-pembakaran di Jakarta," kata Kombes Argo.