"Pengadilan di kota Khimki di luar Moskow mendapati dirinya (Issachar) bersalah karena menyelundupkan 'sejumlah besar' narkoba," demikian laporan TASS.
Para pelaku menggunakan KTP palsu untuk mendaftar jadi sopir taksi online. KTP palsu ini diperoleh dari tersangka NF, yang menawarkan jasanya di Facebook.