Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga tetap mematuhi PSBB di Hari Raya Idul Fitri. Jika tidak, sulit masuk ke tahap new normal atau normal baru.
Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 yang intinya melarang penduduk Ibu Kota ke luar Jabodetabek. Namun, tetap ada pengecualian.
Pengusaha hiburan malam meminta Pemprov DKI membuka kembali tempat hiburan malam. Pemprov DKI Jakarta memberi saran kepada pengusaha tempat hiburan malam.