detikFinance
Royalti Panas Bumi Ditetapkan 2,5%
Pemerintah akan mendapat royalti pengembangan panas bumi sebesar 2,5% dari harga jual listriknya. Dari royalti itu sekitar 80 persen akan disalurkan ke pemerintah daerah.
Senin, 25 Agu 2008 18:14 WIB







































