Dinas Syariat Islam Aceh mewacanakan penerapan hukum qisas atau pancung bagi pelaku kejahatan seperti pembunuhan. Apa respons Menkum HAM Yasonna Laoly?
Meski Jokowi belum meneken, UU MD3 akhirnya berlaku karena telah melewati 30 hari setelah pengesahan. DPR pun kini memiliki kekuasaan legal untuk represif.
Jokowi enggan menandatangani UU MD3. Padahal, pembahasan UU MD3 sebelumnya juga melibatkan Menkum HAM Yasonna. Kini kualitas koordinasi Jokowi-Yasonna disorot.